Karawang, Pelitabaru.com
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta perusahaan melakukan pendataan bagi pekerja yang terpaksa mudik Idulfitri 1442 H.
Pihak organisasi buruh juga mesti melaporkan hasil pengawasan dan pengendalian pekerja yang melakukan mudik ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Tak hanya itu, pekerja juga diminta untuk melakukan tes Covid-19 sebelum masuk wilayah Kabupaten Karawang. Tes bisa berupa tes swab, antigen, atau GeNoSe.
“Ini khususnya bagi pekerja yang terpaksa melakukan perjalanan mudik keluar wilayah Kabupaten Karawang,” seperti tertulis dalam surat yang dipublikasikan di akun Instagram @cellicanurrachadiana, Sabtu (15/5/2021) malam.
Perusahaan wajib meminta hasil tes tersebut dari pekerja pada hari pertama masuk. Jika ada pekerja yang terkonfirmasi positif Covid-19, wajib melaporkan ke Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang. (acs)
Tags: Bupati Karawang, Buruh, Mudik, Pekerja, Tes Covid-19