Bunuh TKA China Gegara Di-PHK

Ilustrasi (Foto: WWW.PEXELS.COM)

Konawe, Pelitabaru.com

Nahas betul nasib SF (47).  Pria yang tercatat sebagai tenaga kerja asing (TKA) asal China itu tewas dibunuh pekerja lokal, T alias M (18) tanpa alasan. T secara beringas menghabisi SF lantaran emosi tak terima usai dipecat dari pekerjaannya, PT OSS.

Peristiwa itu terjadi pada, Kamis (15/7/2021) lalu sekitar pukul 05.00 Wita di sekitar area perusahaan, Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Usai melakukan pembunuhan pelaku mencoba melarikan diri, namun gagal. Bahkan polisi menghadiahi timah panas tepat ke kaki bagian kanan agar tersangka tak lagi kabur.

“Pelaku membunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi ulir, motif pelaku membunuh korban adalah sakit hati dan dendam karena dipecat dari pekerjaannya,” beber Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku di jerat 338 atau pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.(ega/sin)

Baca Juga :  Tersangka Pembuang Limbah Kembali Bertambah

Tags: , , , ,