Bontang, Pelitabaru.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bontang bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang kunjungi Wali Kota Bontang di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang dalam rangka silaturahmi dan pelaporan pelaksanaan perlindungan pekerja rentan pada Senin (18/03/2024).
Pada kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, Kepala Kantor BPJamsostek Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdu Safa Muha, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bontang, Arvino, Kepala Bidang Pelatihan Disnaker Bontang, Lukmanul Hakim, Kepala Bidang HI Disnaker Bontang, Muhammad Rusdi, dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Cabang Bontang, Sukma Arna Saputra.
Erfan mengatakan pada 12 Oktober 2023 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat dengan mendaftarkan 34.782 pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui di dalamnya juga terdapat 345 pekerja rentan yang merupakan penyandang disabilitas.
Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang baru disahkan 6 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut Erfan turut mengapresiasi Pemkot Bontang dalam melindungi pekerjanya. Tak tanggung-tanggung, berkat inovasi yang dilakukan tersebut, cakupan kepesertaan di Kota Bontang berhasil terdongkrak hingga hampir 95 persen dan saat ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, Basri Rase mengatakan mendukung pencapaian full coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kader Posyandu, Tagana, dan pekerja UKM yang belum terdaftar menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya mendukung 100% pencapaian full coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bontang,” tegas Basri.
Pada kesempatan yang sama, Arvino mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Bontang agar bisa mewujudkan full coverage 100% program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bontang.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Bontang terkait masyarakat yang masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar full coverage 100% dapat tercapai,” ucap Arvino.
Di akhir keterangannya Arvino mengucapkan terima kasihnya kepada Walikota Bontang dan Disnaker Bontang yang telah bersinergi untuk melindungi setiap pekerja yang ada di Kota Bontang. (adi/dok/*)
Tags: Basri Rase, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, walikota Bontang
-
Audiensi dengan KONI, ESI Kabupaten Bogor Maksimalkan Bibit Potensi Lokal
-
Megawati : AKBP Rossa Purbo Bekti, Sini Datang ke Saya Jangan Pengecut!
-
PT KAI Tambah Frekuensi KA Lokal Pangrango Bogor – Sukabumi 8 Perjalanan Sehari
-
Fetty Anggraenidini Sosper Optimalisasi Tenaga Kerja di Bogor, Warga: Kami Senang Bisa Ketemu Dewan