Jakarta, Pelitabaru.com
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis RON 90 atau Pertalite, bakal turun?. Dikutip dari CNBCIndonesia, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengakui, jika say ini pihaknya bersama dengan otoritas terkait tengah menggelar evaluasi harga Pertalite.
“Kalau (harga BBM Pertalite) masih dievaluasi. Nanti tanya saja Menteri Perekonomian (Airlangga Hartarto), kalau belum turun harganya berarti belum ekonomis,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Kendati demikian, kata Arifin, harga BBM Pertalite Rp 10.000 per liter saat ini masih di bawah nilai keekonomiannya. Yang pasti, papar Menteri ESDM, evaluasi harga Pertalite itu berkaitan dengan harga minyak mentah dunia yang saat ini sudah berada di bawah US$ 100 per barel.
Sementara, pemerintah pada tahun lalu sempat menaikkan harga BBM Pertalite dari sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 10.000 per liter, seiring dengan harga minyak mentah dunia yang naik di atas US$ 100 per barel.
Seperti diketahui, pada 3 September 2022 pemerintah resmi menaikkan harga BBM Pertalite, Hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka merespon kenaikan harga minyak dunia yang semakin tidak terkendali, berpengaruh pada anggaran subsidi energi (BBM) yang akan semakin membengkak.
Selain faktor kenaikan Indonesia Crude Price (ICP), kenaikan peningkatan konsumsi BBM juga berperan meningkatkan alokasi anggaran subsidi BBM pada tahun 2022.
ICP asumsi pada APBN 2022 yang pada awalnya ditetapkan hanya pada kisaran US$ 63/barel meningkat tajam menjadi U$ 100/barel. Hal ini terjadi imbas dari adanya sanksi yang diberikan kepada Rusia sebagai salah satu produsen minyak dunia.
Sebagai langkah awal, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan anggaran subsidi BBM. Dari yang awalnya Rp 152 triliun pada APBN 2022 menjadi Rp 502,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.
Pemerintah telah menaikkan 3,4 kali lipat dari anggaran awal. Namun peningkatan kompensasi subsidi energi ini belum cukup.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jika tidak dilakukan tindakan preventif terkait kondisi ini, maka kompensasi dan subsidi energi diperkirakan akan kembali membengkak hingga Rp 198 triliun hingga sisa periode tahun berjalan.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, baik itu Solar, Pertalite, dan Pertamax. (adi/fuz/gin/*)
-
Raden Minda Kusumah Raih Penghargaan Dosen Terbaik Politeknik Pajajaran ICB Bandung 2025
-
Kejagung Inginkan Sinergitas Dengan PWI Terjaga Dengan Baik
-
CDC UBP Karawang – BRI Region 7 Jakarta 2 Gelar Campus Hiring
-
Mantan Napi Kepergok Curi Motor di Cibungbulang Dihajar Massa, Satu Kawanannya Kabur
Salah satu pengguna kendaraan sedang mengisi BBM di SPBU. (Foto: Dok. kalteng.co)