Jakarta, Pelitabaru.com
Banyak toko-toko di Indonesia yang kini menolak transaksi dengan uang tunai. Para pemilik toko itu lebih memilih cashless menggunakan QRIS, dan sistem pembayaran online lainnya. Hal ini tentunya, melanggar aturan yang ada sebab, tak boleh ada penolakan terhadap bentuk pembayaran mata uang rupiah.
Lalu, ada fenomena apakah ini? Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menanggapi maraknya toko-toko ini. Menurutnya, metode pembayaran non-tunai utamanya yang menggunakan QRIS adalah cara bertransaksi yang sah dilakukan di Indonesia, sebab pembayaran transaksi menggunakan QRIS tetap pembayarannya dilakukan menggunakan rupiah
“Jadi tentunya yang ditanyakan dalam Undang-Undang setiap orang dilarang menolak menerima rupiah sebagai pembayaran di wilayah NKRI,” kata Doni dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Juni, Kamis (20/6/2024).
Dengan begitu, ia menegaskan bahwa pembayaran menggunakan QRIS sudah sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang, yakni UU Nomor 7 Tahun 2011. “Kalau menganalogikan non tunai itu instrumen QRIS, kalau tunai [menggunakan] uang kartal; uang kertas dan uang logam. Meskipun QRIS tetap pakai rupiah, tentu tidak akan mengubah UU karena tetap pakai rupiah,” tegasnya.
Senada, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa transaksi non tunai (cashless) tidak melanggar UU Mata Uang, sebab pada UU tersebut dijelaskan bahwa rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi dalam tujuan pembayaran.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa UU tersebut mengatur kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia. Sehingga, transaksi yang dilakukan dengan mata uang asing di dalam negeri dianggap tidak sah.
“Jadi yang diatur penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia, jadi ga boleh pakai mata uang lain harus pakai rupiah,” tegasnya.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan BI rate di 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur Juni yang berlangsung dua hari terakhir. Keputusan menahan bunga acuan itu terjadi di tengah tekanan yang dihadapi oleh rupiah sejak pekan lalu hingga menjebol level terlemah sejak awal April 2020.
Rupiah yang masih mudah terombang-ambing sentimen ketidakpastian global ditambah permintaan musiman valas yang memuncak, semakin berat untuk bangkit akibat tertekan kekhawatiran akan risiko keberlanjutan fiskal Indonesia di bawah pemerintahan baru mulai Oktober nanti.
Dalam penjelasannya di hadapan para jurnalis di Kantor Pusat Bank Indonesia, kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (20/6/2024), Gubernur BI Perry Warjiyo makin menggarisbawahi indikasi bahwa penyetir utama arah BI rate ke depan satu-satunya kini adalah pergerakan nilai rupiah di kala inflasi terpantau landai.
Artinya, kendati nilai tukar rupiah dinilai oleh BI memiliki fundamental di bawah Rp16.000/US$, undervalued dibanding posisi hari ini di Rp16.430/US$, sulit untuk berharap bunga acuan BI rate bisa dipangkas tahun ini. Alih-alih, bila sentimen pasar semakin kuat menjatuhkan rupiah hingga menguras nilai cadangan devisa ke level psikologis, BI rate bisa saja kembali naik.
Perry menjelaskan, nilai wajar rupiah saat ini adalah di bawah Rp16.000/US$, bila melihat faktor fundamental. “Inflasi kita rendah, pertumbuhan ekonomi juga relatif baik di 5,1%, transaksi berjalan juga defisitnya masih rendah ditambah imbal hasil investasi yang juga menarik. Faktor fundamental ini yang akan mempengaruhi tren dan kami yakini tren ke depan rupiah akan menguat dan dalam jangka pendek pergerakannya stabil,” kata Perry.
Namun, karena masih ada sentimen ketidakpastian pasar yang rentan mengguncang rupiah, peluang penurunan BI rate bisa dibilang minim tahun ini. Ditambah isu baru yakni kekhawatiran pelaku pasar terkait kesinambungan fiskal Indonesia di bawah pemerintahan baru nanti, posisi rupiah makin rapuh.
Perry menjelaskan, sentimen jangka pendek yang menggoyang rupiah, seperti yang terjadi pada April lalu yaitu ketidakpastian arah bunga FFR dan ketegangan geopolitik, menjadi alasan BI rate dinaikkan. “Kalau tidak ada faktor geopolitik dan tidak ada ketidakpastian FFR, BI tidak perlu menaikkan BI rate tempo hari [April],” jelasnya.
Ketika itu, nilai cadangan devisa RI juga sudah terkuras hingga lebih dari US$10 miliar dalam empat bulan saja. Keputusan itu disebut Perry berhasil mengembalikan rupiah ke fundamentalnya yaitu Rp15.900-an/US$.
Kini dengan rupiah berada di level Rp16.430/US$ pada penutupan pasar spot, BI memilih bertahan memakai jurus intervensi dan mengerek bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai strategi menarik dana asing jangka pendek masuk ke pasar.
“Ke depan apakah BI rate bisa turun? Ya, masih ada [peluang]. Kalau tidak ada masalah [ketidakpastian] global, ketegangan geopolitik, tidak ada persepsi kesinambungan kebijakan fiskal, ya, terbuka ruang penurunan BI rate,” kata Perry.
Mengacu pada data penutupan pasar hari ini di Rp16.430/US$, rupiah telah mencatat pelemahan 6,7% dibanding posisi penutupan akhir tahun lalu. Lebih buruk dibandingkan ringgit Malaysia yang melemah 2,54%, rupee India 0,51%, peso Filipina 5,94%, juga dolar Taiwan dan dong Vietnam masing-masing 4,93% dan 4,65%. (ahy/*)
Tags: Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta
-
Dosen FISIP Unida Resmi Dilantik Menjadi Ketua IPI Bogor-Depok Periode 2025-2028
-
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Terancam 12 Tahun Penjara
-
Sidang Kasus Dewas PPJ, Transparansi Pemkot Bogor Dipertanyakan
-
Wujudkan 8 Misi Asta Cita, Disbudpar dan Tagar Motekart Tebar MBG di SDN Banjarwaru