Aset Gembong Judi Online Apin BK Senilai Rp151 Miliar Disita Polda Sumut

Polisi menyita aset bos judi online Apin BK senilai Rp151 miliar. (Foto: Istimewa)

Medan, Pelitabaru.com

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita 26 aset milik bos judi online Cemara Asri, Apin BK. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp151,995 miliar.

“Hari ini, penyidik Ditresmkrimsus Polda Sumut bersama dengan penyidik dari Bareskrim Polri untuk yang kelima kalinya melakukan penyitaan aset milik tersangka Apin BK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022).

Dikatakan Hadi, penyitaan aset itu dilakukan secara bertahap. Hingga hari ini, penyidik sudah lima kali melakukan penyitaan terhadap aset Apin BK. Menurutnya, dari lima kali kegiatan penyitaan tersebut, sudah 26 aset Apin BK yang disita. Nilainya pun, cukup fantastis mencapai Rp 151 miliar lebih.

“Dari kelima ini total keseluruhan dari proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik itu sebanyak 26 aset milik Apin BK. Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaan total sebanyak Rp 151,995 miliar,” ujar Hadi.

Hadi menegaskan bahwa penyidik terus melakukan pengembangan. Penyidik juga bakal mendalami lagi soal aset-aset lainnya.

“Ke depan penyidik terus melakukan pengembangan, pendalaman terhadap aset lainnya. Ini adalah komitmen pimpinan polri untuk mengungkap kasus tindak pidana perjudian yang ada di Sumut,” ujar Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Apin BK sang komando judi online itu berhasil ditangkap oleh petugas di Malaysia. Setelah itu, Apin langsung diboyong ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Beberapa hari di sana, pada Senin (17/10/2022), Apin diboyong ke Polda Sumut. Sesampainya di Polda, dia langsung menjalani pemeriksaan. Selain menangkap Apin, penyidik Polda Sumut juga melakukan serangkaian penyidikan di mana salah satunya menyita aset Apin BK. (adi/fuz/gin/*)

Baca Juga :  Ratusan TKA China Datang, Dewan Berang

Tags: , ,