Aparat Diminta Konsisten Tegakkan Hukum Larangan Mudik

Ilustrasi - Polisi membawa poster saat kampanye larangan mudik di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021). (Foto: Antara/Anis Efizudin)

Jakarta, Pelitabaru.com

Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad mengatakan, aparat harus konsisten menegakkan hukum terkait aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, demi mengantisipasi ‘tsunami’ Covid-19 seperti yang terjadi di India.

“Sebab, orang Indonesia gemar mencari pembenaran. Misalnya, membenarkan mudik dengan alasan merasa dapat terhindar dari Covid-19 dengan dalih menerapkan protokol kesehatan,” kata Riris Andono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Menurut dia, penegakan hukum tidak cukup memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran agar tidak mudik. Jika setiap individu mau disiplin mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, maka risiko penularan dapat dikurangi.

“Namun, setiap orang tetap beresiko terpapar Covid-19 ketika mudik,” ujarnya.

Masih ramainya masyarakat yang nekat mudik meskipun ada kebijakan larangan 6 hingga 17 Mei, hal tersebut bisa jadi dikarenakan program vaksinasi Covid-19 yang turut mendorong seseorang lebih berani mudik, kata dia.

“Sekarang sudah ada vaksin, terus mereka merasa bisa mudik. Seperti di India kasus meningkat pesat, karena mereka merasa sudah ada vaksin sehingga menjadi abai,” tuturnya.

Ia mengatakan ‘tsunami’ Covid-19 seperti di India memungkinkan terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah mengantisipasi dengan kebijakan larangan mudik.

Jika banyak yang masih ngotot mudik dan mengabaikan protokol kesehatan, potensi terjadinya ‘tsunami’ Covid-19 seperti di India terbuka lebar. Terlebih lagi berbagai kota sudah berstatus zona oranye dan merah yang menunjukkan penularan di tingkat lokal meluas. Kemudian, ditambah pula adanya ancaman varian baru Covid-19 dari Inggris, Afrika Selatan, dan India yang telah masuk ke Indonesia.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah tahun ini adalah untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Baca Juga :  Wali Kota Kerja Keras Kurangi Angka Kematian

“Penyekatan mudik memang membuat masyarakat tidak nyaman. Namun hal ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular varian baru Covid-19,” kata Kapolri.

Menurut dia, tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat memahami kebijakan larangan mudik, agar kasus Covid-19 di tanah air tidak lagi meningkat.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten itu mengatakan selain penyekatan kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan protokol kesehatan bagi pengendara.

“Penyekatan dilakukan juga di hotel dan tempat wisata, agar tidak menyebar Covid-19,” ujarnya. (adi/ant)

Tags: , ,