Anji Resmi Ditahan

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

Jakarta, Pelitabaru.com

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) secara resmi melakukan penahan terhadap Erdianto Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar,” kata Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Ronaldo mengatakan, penahanan terhadap Anji dilakukan setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah alat bukti ganja. Selain itu, hasil tes urine positif mengandung THC atau senyawa aktif yang biasanya terdapat pada tanaman cannabis (ganja).

Dia memastikan, Anji dalam kondisi sehat saat dilakukan penahanan. Kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen Covid-19 terhadap Anji dan hasilnya adalah negatif.

“Antigennya negatif. Hasil PCR kami masih menunggu. Karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab,” ujar Ronaldo.

Dia menambahkan, sudah ada beberapa pihak yang menjenguk Anji.

“Per kemarin itu kakak dari yang bersangkutan,” kata Ronaldo.

Dia mengapresiasi sikap tersangka Anji yang sangat kooperatif kepada petugas dalam menunjukkan kalau juga menaruh narkotika jenis ganja di Bandung. “Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik,” ujar Ronaldo.

Unit 1 Satres Narkoba Polresro Jakbar menangkap musisi Anji di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021). Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba AKP Harry Gasgari. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja.(ega/re)

Baca Juga :  Selebgram Indehoy di Villa Sambil  Nyabu

Tags: , , , ,