Banjarnegara, Pelitabaru.com
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharian kemarin menyambangi Kab Banjarnegara, Jawa Tengah. Tentu saja para penyidik antirasuah tersebut tidak sedang melancong. Mereka menggeledah sejumlah tempat untuk menyidik dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Lokasi awal penggeledahan berlangsung di Kantor Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara. Selama tujuh jam lamanya para penyidik mengubek-ubek ruangan dinas PUPR guna mencari dokumen yang dibutuhkan. KPK meninggalkan Kantor DPUPR Kabupaten Banjanegara pada pukul 17.15 WIB dan langsung meluncur ke kantor pihak pemborong PT Bumirejo, yang juga berada di Jalan DI Panjaitan.
“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (9/8/2021).
Ali belum bicara lebih jauh terkait barang-barang yang disita dalam penggeledahan itu. Ia hanya memastikan KPK bakal mengumumkan secara detail terkait konstruksi perkara. Termasuk pihak yang menjadi tersangka, barang bukti, dan pasal sangkaan. Yang pasti, sambung Ali, dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
“Pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” ujarnya.
Menurutnya, setiap perkembangan kasus juga akan pihaknya sampaikan secara berkala kepada masyarakat. Ia pun meminta dukungan dan pengawasan masyarakat dalam setiap proses penyidikan kasus korupsi.
“Informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” katanya.
Perlu diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Sementara itu, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono enggan mengomentari penggeledahan dilakukan KPK di kantor DPUPR maupun Kantor PT Bumirejo. Dia yang ditemani sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Banjarnegara justru terlihat santai meskipun salah satu lokasi yang digeledah KPK, yakni PT Bumirejo berada di kediaman pribadinya.
“Saat ini, saya belum berikan statement. Saya akan kabari kalau ada statement,” kata Budhi saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin (9/8/2021) petang.
Terpisah, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku belum mengetahui detailnya termasuk adanya penetapan tersangka pada kasus ini.
“Saya malahan belum tahu soal penetapan itu. Saya juga baru saja soal itu,” kata Ganjar kepada detikcom usai melakukan kunjungan bersama Forkopimda Jawa Tengah di Sentra Vaksinasi Online, Kendal, Senin (9/8/2021).
“Saya tahunya ya membaca dari berita-berita kalian saja,” lanjutnya singkat. (ega/net)
Tags: Banjarnegara, Dinas PUPR, Gratifikasi, Korupsi, KPK
-
Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Medan, bank bjb Luncurkan Kartu ATM Edisi Sheila on 7 ‘Tunggu Aku Di’
-
Gelar BJB EXPORTPRENEUR, bank bjb Siap Lahirkan Eksportir Baru
-
bank bjb Beri Fasilitas Kredit Modal Kerja Sindikasi Rp500 Miliar kepada RCTI
-
Cisarua Green Adventure, Destinasi Wisata Alam dengan Konsep Alami di Bogor