Jakarta, Pelita Baru
Desakan percepatan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) direspon Komisi II DPR RI dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) pada tahun ini. Namun begitu, publik tetap diminta untuk bersabar dalam revisi UU 7/2017 ini.
“Kami tentu koordinasinya dengan Pimpinan DPR. Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR, insya Allah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti? Kita akan lihat, dan akan kami umumkan,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (16/9/2026).
Menurutnya, Panja RUU Pemilu nantinya akan membahas soal berbagai isu yang terkait dengan norma-norma di dalam UU 7/2017. “Itu nanti tunggu saja pada masanya Panja akan kami bentuk di Komisi II,” sambungnya menegaskan.
Politisi Partai Nasdem ini juga bahwa proses revisi UU Pemilu yang akan berlangsung di Panja nanti akan menjaga ketentuan meaningful participation. “Dan seluruh prosesnya pasti akan kami lakukan dengan transparan dan akuntabel, terbuka,” demikian Rifqi.
Sementara itu, Partai Gerindra sepakat ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold sebesar 5 persen dalam RUU Pemilu. Ambang batas itu juga disebut menjadi kesepakatan sejumlah partai politik dalam pertemuan petinggi parpol beberapa waktu lalu.
“Ya, jadi kemarin beberapa Ketua Umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku Ketua Harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka Undang-Undang Pemilu. Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain, Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen,” ujar Sekjen Gerindra, Sugiono.
“Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati. Kemudian beberapa hal lain juga dibicarakan,” sambungnya.
Intinya, lanjut Sugiono, parpol sepakat agar pemilu ke depan bisa lebih efisien dan efektif. “Juga bagaimana suara-suara rakyat, yaitu yang tersisa tetap bisa terakomodir dengan baik. Karena bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka,” katanya.
“Jadi kurang lebih garis besarnya seperti itu. Bahwa, satu, pemilu lebih efektif. Kedua, pemilu itu efisien. Ketiga, keterlibatan seluruh rakyat, dalam hal ini suara-suara yang kan kadang-kadang ada suara yang tidak, yang terbuang, yang tersisa, itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin,” jelas Sugiono.
Saat ditanya soal kesepakatan mutlak partai-partai politik tentang kenaikan angka ambang batas parlemen, Sugiono menegaskan Gerindra sepakat 5 persen. “Kalau kita setuju di 5 persen,” tegasnya.
Sugiono mengatakan kesepakatan bulat akan dibahas dalam pertemuan para Ketum parpol selanjutnya. “Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan, ya kita kumpul lagi. Tapi belum tahu kapan, apakah di tahun ini atau di tahun depan, ya seperti apa nanti. Ya kita lihat aja nanti,” kata menteri luar negeri itu.
Sebelumnya, para ketua umum partai politik (parpol) koalisi pemerintah disebut sempat bertemu membahas RUU Pemilu. Salah satu isu yang dibicarakan yakni mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Kabar yang beredar, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan terkait ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai, jika angka tersebut benar disepakati, partai-partai nonparlemen akan menghadapi tantangan lebih berat untuk lolos ke Senayan, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Makin berat bagi partai nonparlemen lolos ke Senayan termasuk PSI. Partai nonparlemen harus kerja keras buat lolos PT 5 persen, ini nggak gampang. Partai-partai nonparlemen dan partai baru bisa wassalam,” kata Adi.
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, kenaikan ambang batas parlemen juga berpotensi menjadi hambatan bagi partai baru maupun partai yang saat ini belum memiliki kursi di DPR.
“Banyak juga yang berpandangan naiknya ambang batas parlemen memang untuk jegal partai nonparlemen yang selalu merasa besar,” tandasnya.
Diketahui, pembahasan revisi Undang-undang Pemilu masih terus dilakukan lintas fraksi partai politik di DPR. Hal itu diungkapkan Ketua DPR Puan Maharani merespons apakah RUU Pemilu akan ditindaklanjuti pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
“RUU Pemilu tentu saja apakah itu secara resmi ataukah tidak secara resmi kita tetap melakukan pembicaraan dengan seluruh partai politik,” kata Puan saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Kendati begitu, Puan tidak membeberkan secara rinci sudah sejauh mana pembahasan RUU Pemilu lintas fraksi tersebut. Namun yang pasti, Puan menyatakan pihaknya bersama pimpinan DPR yang lain terus membahas secara informal dengan lintas fraksi parpol.
“Terus akan dibicarakan yang terbaik nanti prosesnya bagaimana, seperti apa, itu tetap akan dibicarakan di komisi,” pungkas Puan. (din/*)












