Jakarta, Pelita Baru
Usulan kenaikan gaji kepala daerah oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda sebagai upaya menekan korupsi di wilayah, ditanggapi Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein.
Menurutnya, menaikkan gaji tidak memiliki korelasi langsung dengan perilaku antikorupsi kepala daerah. Hal itu telah dipelajari oleh tim penelitian dan pengembangan KPK.
“Tapi itu pun juga sudah ada beberapa kajian yang dilakukan oleh teman-teman di Litbang KPK bahwa tidak ada korelasi langsung antara naiknya gaji seorang pejabat negara dengan perilaku koruptif yang kita temukan. Modus-modusnya, ya tetap saja ada. Kembali ke integritas masing-masing pejabat negaranya,” jelas Taufik dilansir Minggu (5/7/2026).
Diketahui, usulan ini diungkap usai tertangkapnya dua bupati oleh KPK dalam sepekan terakhir. Pertama, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Pemimpin salah satu kabupaten di Riau itu tertangkap basah melakukan praktik jual beli jabatan sekretaris daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Terbaru, Bupati Langkat, Syah Afandin. Ia diamankan KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Banyaknya bupati yang tertangkap KPK membuat salah satu legislator mengusulkan agar gaji kepala daerah dinaikkan.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyarankan agar kepala daerah mendapatkan tambahan hak keuangan sebesar 20 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memberikan penghasilan yang lebih proporsional sekaligus menekan potensi korupsi.
Terlepas dari itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong setiap kepala daerah mengembangkan pola kepemimpinan yang adaptif, dengan mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) di tengah dinamika ekonomi global.
Akhmad mengatakan, pendekatan tersebut menjadi kunci agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita tahu di tengah efisiensi tahun 2026 memang kepala daerah sekarang ini dituntut untuk benar-benar bisa mengimplementasikan apa yang dinamakan adaptive leadership di tengah gejolak eskalasi geopolitik global yang susah diprediksi,” ujarnya.
Wiyagus menjelaskan, salah satu langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah (Pemda) ialah mengoptimalkan pemanfaatan aset yang selama ini belum produktif. Lahan tidur maupun berbagai fasilitas milik Pemda yang membebani anggaran dapat dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga sehingga mampu menghasilkan nilai ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai contoh, Wiyagus menyoroti keberhasilan penerapan creative financing di sejumlah daerah. Salah satunya adalah pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Perawatan stadion tersebut dikerjasamakan dengan klub sepak bola Persib Bandung sehingga tidak lagi menjadi beban Pemda, bahkan memberikan manfaat ekonomi.
Menurut Wiyagus, Kota Jambi memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan strategi tersebut karena dipimpin oleh kombinasi kepala daerah dengan latar belakang birokrasi dan dunia usaha. Ia menilai, sinergi tersebut dapat menghadirkan berbagai inovasi pembiayaan di luar mekanisme konvensional.
“Jadi kalau bicara creative financing sudah ideal. Jadi, bagaimana lahan tidur yang menjadi aset-aset pemerintah daerah ini benar-benar bisa diberdayakan, bisa menghasilkan profit lah ya untuk menambah PAD,” tegasnya.
Selain itu, Wiyagus mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi untuk terus memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, langkah tersebut dapat mendorong terwujudnya kemandirian fiskal sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Harapan kita tentunya pemberdayaan pihak ketiga juga ikut bertanggung jawab untuk membangun Kota Jambi ini menjadi kota yang tidak hanya berpikir konvensional lagi, tidak terlalu tergantung kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, jajaran staf ahli dan asisten di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, serta para camat dan lurah se-Kota Jambi. (dho/*)












