Qodari: Pemerintah Tak Akan Pandang Bulu ‘Sikat’ Oknum Korupsi MBG

oleh
Muhammad Qodari
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret keterlibatan prajurit TNI aktif dan penetapan anggota polisi aktif, menuai kontroversi. Namun begitu, pemerintah memastikan, tidak akan pandang bulu terhadap penegakkan hukum dalam kasus ini.

banner 336x280

“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden, hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari dikutip Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, proses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026 saat ini terus diproses oleh Kejaksaan Agung.

Dia juga menyatakan proses hukum yang berlangsung tidak akan memandang asal atau latar belakang dari tersangka, tetapi aktivitas yang mereka lakukan ketika bekerja dalam lingkup BGN.

“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya nonpolisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN,” tuturnya.

Terkait hal itu, Qodarimeminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan perkembangan ke depannya.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menegaskan program MBG untuk anak-anak dan ibu hamil tidak akan berhenti. Hashim juga menegaskan MBG merupakan tekad Presiden Prabowo Subianto.

“Saya kira sudah bukan rahasia lagi pemerintah sudah bertekad untuk melanjutkan program MBG, tidak akan berhenti sampai nanti kita berhasil. Kita berikan makanan yang bergizi untuk semua anak-anak dan ibu-ibu hamil yang perlu makanan bergizi. Itu sudah ada tekad, itu janji kampanye Prabowo Subianto, tidak akan berhenti, akan dilanjutkan,” katanya.

Program MBG, kata Hashim, merupakan ide Presiden Prabowo sejak sekitar tahun 2006.

Dia mengatakan Prabowo bercita-cita memperbaiki kesehatan anak-anak Indonesia yang menderita stunting.

Menurut Hashim, program ini adalah janji Prabowo jauh sebelum dirinya terpilih menjadi Presiden. “Ini suatu janji kampanye Prabowo Subianto sejak tahun 2009, waktu dia masih calon wakil presiden, dilanjutkan tahun 2014 calon presiden, dilanjutkan 2019, dan dilanjutkan 2024. Itu janji kampanye Prabowo Subianto anak-anak di Indonesia semuanya yang menghendaki akan dapat makanan bergizi gratis, supaya kondisi yang sangat-sangat berat, yaitu stuntingbisa kita tanggulangi,” katanya.

Namun demikian, Hashim tidak menampik adanya dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program tersebut. Untuk itu, dia meminta kementerian/lembaga terkait serta anggota Srikandi Jaga Desa mengawal pelaksanaan program MBG.

“Program-program dengan tujuan mulia, tapi kalau pelaksanaannya implementasinya itu tidak diawasi dan dibina dengan baik, kita sudah lihat hasilnya bagaimana, ya,” ucap Hashim.

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan anggota TNI tersebut berinisial BU selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

Tidak hanya itu, pihak Kejagung juga sebelumnya sudah menetapkan seorang anggota Polri aktif berinisial LMI yang sempat menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG di BGN.

Sedangkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang untuk mengusut dugaan korupsi lain pada program MBG pada BGN.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung perihal penyelidikan dugaan korupsi program andalan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, proses yang berjalan di komisi antirasuah memang dihentikan sementara setelah Kejagung menetapkan sejumlah tersangka.

“Karena penyelidikannya sudah ada di Kejagung ya penyelidikannya ya, sehingga penyelidikan di KPK tidak dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Budi.

Meski begitu, Budi bilang, proses ini bukan berarti berhenti begitu saja. “Siapa tahu nanti misalnya ada locus dan tempus yang berbeda atau ada pihak-pihak lain yang juga tercapture oleh KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi, misalnya itu juga terbuka kemungkinan soal (melakukan penyelidikan, red) itu,” tegasnya.

Budi memastikan tidak akan terjadi duplikasi perkara antara Kejagung dan KPK. Namun, pihaknya akan tetap menghormati penyidikan perkara MBG yang sedang ditangani Korps Adhyaksa.

Selain melakukan penyelidikan, KPK juga telah membuat kajian dan menemukan sejumlah potensi korupsi dalam program MBG. Pihaknya memastikan akan terus melakukan monitoring selama proses perbaikan.

“Ya, meskipun terjadi pergantian kepala di tubuh BGN karena ini memang kajian ini, rekomendasinya bersifat institusional, artinya tidak bergantung kepada kepala lembaganya. Artinya ini masih terus berjalan ya perbaikan yang kita harapkan dalam proses bisnis program MBG ini,” ujarnya.

Adapun Budi menilai terdapat sejumlah berbaikan oleh pihak BGN pada program MBG. Di antaranya terkait dengan pemberian intensif, tata kelola dan evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami rasa itu progres positif yang sekarang sudah bisa kita lihat ya dampak positifnya, salah satunya dari temuan dan rekomendasi kajian KPK,” jelas Budi. (fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *