Babakan Madang, pelitabaru.com – Larangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dilawan oknum guru yang membiarkan saweran yang diatas panggung saat perpisahan siswa di wilayah Kecamatan Babakan Madang.
Beredar video berdurasi 15 deik di media sosial yang mempertontonkan sejumlah oknum guru sedang mengumpulkan uang saweran diatas panggung perpisahan siswa kelas VI Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Babakan Madang.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait video yang beredar di media sosial itu, Ketua K3S Babakan Madang, Arun, berkomentar singkat. “Masa dibuang atuh. Bukan urusan saya pak,” tulisnya, Minggu (21/6/2026)
Sementara, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Djuanda cabang Kabupaten Bogor, Nadi menegaskan jika acara perpisahan seharusnya fokus pada substansi kelulusan dan rasa syukur, bukan ajang pamer kemewahan yang konsumtif.
Menurutnya, di tengah situasi ekonomi sulit, biaya seremonial satu hari tidak boleh mengorbankan masa depan anak untuk melanjutkan pendidikan berikutnya. Pendidikan harus berwatak sosial dan empati.
“Jika sebuah acara perpisahan justru melahirkan air mata bagi orang tua karena bingung mencari pinjaman uang, maka acara tersebut telah gagal total dalam mengajarkan nilai kemanusiaan kepada siswanya,” jelas Nadi.
Menurutnya, tindakan ini jelas melanggar UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 Ayat 1, yang menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana pendidikan bagi setiap warga negara usia 7–15 tahun tanpa pungutan biaya.
“Dinas Pendidikan dan Inspektorat harus segera melakukan audit. Menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan demi ego seremonial,” tegasnya.
Nadi menambahkan, Disdik harus memastikan sekolah tidak lagi menjadi fasilitator kesenjangan sosial melalui acara perpisahan yang membebani orang tua. (Sab)












