“Cuma Mau Mancing” Kata Ayah Korban, Anak 9 Tahun Pulang Tinggal Nama di Jasinga

oleh
banner 468x60

Bogor, pelitabaru.com – Minggu 7/6/2026 sekira pukul 11.00 WIB seharusnya jadi waktu biasa untuk bocah 9 tahun itu. Dia mau main dan mancing di saluran irigasi yang berlokasi di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor seperti hari-hari sebelumnya.

Tapi siang itu, langkah kecilnya terhenti. Diduga dikejar kawanan anjing pemburu babi, ia terjatuh di sawah dan tak pernah pulang lagi. Yang tersisa hanya duka yang merobek dada ayahnya, Solahudin.

banner 336x280

Di Mapolsek Jasinga, Minggu malam, suara Solahudin bergetar. Ia baru saja melihat jasad anaknya.

“Saya dapat kabar dari warga kampung sebelah. Langsung saya ke TKP untuk memastikan. Pas saya lihat wajahnya, baru saya percaya anak saya meninggal digigit anjing sampai meninggal dunia,” ungkap Ayah Korban, Solahudin kepada wartawan di Mapolsek Jasinga pada Minggu malam.

Teman korban selamat. Ia berlari minta tolong warga. Tapi terlambat. Luka parah di tubuh bocah itu terlalu berat untuk dilawan.

“Kalau kata teman-temannya lagi main mau mancing, kan ada irigasi di situ. Korban dikejar sama anjing itu sampai dia jatuh di sawah,” kata Solahudin sambil menaha air matanya.

Persawahan itu bukan tempat asing. Itu tempat Solahudin mengizinkan anaknya bermain. Tapi Minggu, tempat itu juga jadi jalur rutin puluhan pemburu babi dengan anjing pemburu mereka.

“Korban memang sering main di situ. Anjing pemburu itu memang setiap hari Minggu suka ada di sana. Tapi pas kejadian, tidak tahu kalau anjing-anjing ke wilayah itu,” katanya.

Bagi Solahudin, ini bukan soal hobi vs anak. Ini soal ruang aman yang dirampas. Ruang tempat anaknya tertawa, berubah jadi tempat terakhirnya bernapas.

Tidak ada tuntutan berlebihan dari seorang ayah yang baru kehilangan. Hanya satu kalimat yang ia ulang, Keadilan.

“Saya minta pemilik anjing pemburu ini diproses hukum seadil-adilnya. Kita serahkan ke pihak kepolisian. Inginnya cepat selesai saja masalah ini, agar Almarhum tenang,” katanya.

Ia tak meminta pembalasan. Ia hanya ingin anaknya bisa “tenang” di alam sana. Dan tenang itu, bagi seorang ayah, berarti hukum harus bicara.

Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat menyebut sekitar 20 orang pemburu atau pemilik anjing sudah diamankan. Mereka terancam UU PPA. Jenazah sempat dibawa ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, lalu dimakamkan atas permintaan keluarga. (Fex)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *