Peserta Kejuaraan Basket Antarklub Jabodetabek Peroleh Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelitabaru.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilandak memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada peserta pertandingan basket antar klub di wilayah Jabodetabek Kejuaraan Champion of The Court 2025.

Turnamen Champion of The Court 2025 berlangsung pada tanggal 20 April hingga Mei 2025 di Gelanggang Remaja Cilandak Jakarta Selatan yang diikuti sebanyak 29 klub basket se-Jabodetabek dengan kriteria kelompok usia 10,12, dan 15 tahun.

banner 336x280

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh M Izaddin Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilandak yang diwakili oleh Ahmad Pauzi selaku Kepala Bidang Kepesertaan.

“Peserta turnamen basket Champion of The Court 2025 tersebut terlindungi dua program BPJS Ketenagakerjan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Ahmad Pauzi dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2025).

Sebagai informasi, program JKK memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali beraktifitas, di mana sifat perlindungannya tidak terbatas dan semua biaya ditanggung sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.

“BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan bagi atlet basket yang memiliki risiko cidera saat bertanding,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh pekerja termasuk atlet pun wajib diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan, agar saat bertanding mereka merasa aman dan tenang, sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik dalam pertandingan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Penyelenggara Turnamen, Ruli mengucapkan terimakasih atas dukungan berbagai pihak dalam mensukseskan turnamen Champion of The Court 2025.

“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh sponsor, media dan stackholder yang mendukung acara ini. Khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang telah melindungi atlet basket di turnamen tersebut, juga kepada RS Brawijaya Antasari selaku Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cilandak,” katanya.

Sebagai Badan Hukum Publik yang diberi mandat oleh Negara, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan optimal dan melindungi sebanyak-banyaknya pekerja formal dan informal.

“Dengan semakin banyak orang terlindungi, maka setiap orang yang bekerja akan merasa kerja keras bebas cemas, karena dirinya dan keluarganya sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya. (adi/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *