
bupati Bogor Ade Yasin
Bogor, Pelitabaru.com – Pemerintah Kota Bogor resmi memberlakukan sistem ganjil genap bagi seluruh kendaraan.
Sistem ganjil genap kendaraan ini akan dimulai Sabtu, 6 Februari 2021.
Lalu bagaimana dengan Kabupaten Bogor?
Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, pihaknya tidak akam ikut-ikutan menerapkan sistem ganjil genap meskipun Kabupaten Bogor kembali masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.
Ade Yasin menyebutkan, pemerintah daerah bersama Forkopimda sepakat untuk memperketat protokol kesehatan secara mikro.
“Kami lebih memilih pengetatan di level mikro,” kata Ade Yasin.
Menurut Ade Yasin pengetatan protokol kesehatan itu salah satunya dengan membentuk pos komando protokol kesehatan di tingkat desa.
Ade Yasin juga akan mengaktifkan Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan hingga desa perannya dianggap belum maksimal.
“Sekarang ini yang bergerak itu kan cenderung satgas di kabupaten, saya ingin sekarang dimaksimalkan satgas di kecamatan dan desa, serta mengaktifkan kembali satgas-satgas tingkat RT dan RW,” kata Ade Yasin.(dkw)