
Tim gabungan TNI-Polri menggerebek lokasi perjudian di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (ANTARA/HO)
Deli Serdang, Pelitabaru.com
Tim gabungan TNI-Polri menggerebek lokasi perjudian di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan keberadaan lokasi judi di daerah tersebut.
“Dengan dibantu para personel TNI AD, kita melakukan penggerebekan di lokasi yang telah dilaporkan masyarakat,” kata Sawangin, Rabu (3/2/2/2021).
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita barang bukti berrupa satu unit mesin tembak ikan dan tiga set bola billiard.
“Di lokasi permainan judi tembak ikan tidak ditemukan masyarakat yang sedang bermain. Mesin kita temukan dalam keadaan mati,” kata dia.
Operasi penyakit masyarakat akan terus dilakukan hingga seluruh perjudian di Deli Serdang yang banyak dikeluhkan masyarakat berhasil diberantas.
“Semua bentuk perjudian atau permainan mengandung judi akan kita berantas. Ini komitmen bersama dan tidak hanya berhenti pada hari ini,” katanya. (acs/Ant)