
foto : ilustrasi
Tolitoli, Pelitabaru.com
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), harus berurusan dengan polisi. Ini lantaran pria berinisial A (43) diduga mencuri lemari es di sebuah kafe di Jalan Baru.
Oknum aparatur Sipil Negara (ASN) itu ditangkap di rumahnya pada Selasa (2/2/2021) siang kemarin.
“Setelah mendapati laporan pencurian dari pemilik kafe. Kami langsung lakukan penyelidikan dan keesokan harinya menangkap pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Rijal pada Rabu (3/2/2021)
Rijal mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh A terjadi pada Senin (1/2/201) sore. Korban mengaku telah kehilangan lemari es atau kulkas, serta barang-barang elektronik seperti infokus, amplifire dan dua kotak berisi cincin batu akik.
“Setelah diselidiki dan dilakukan penangkapan bahwa pelaku A, seorang oknum PNS,” kata Rijal.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Hal itu dia lakukan lantaran butuh uang. Namun polisi tidak menjelaskan secara gamblang latar belakang yang mendorong pelaku berbuat nekat.
Kini oknum PNS terebut bersama barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Polsek Baolan, Tolitoli. (acs)