
Bandung, Pelita Baru
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempertanyakan keadilan terkait kasus kerumunan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Megamendung, Bogor.
Pasalnya, kerumunan yang menyeret nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab itu juga terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Seharusnya, pihak kepolisian pun turut memeriksa kepala daerah di wilayah Tangerang, Banten. Akan tetapi, sejauh ini yang diperiksa pihak kepolisian hanya kepala daerah di DKI Jakarta dan Jawa Barat saja.
“Berarti kan harusnya bupati tempat bandara dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik. Ini kan tidak terjadi,” ujar pria yang akrab disapa Emil di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan. Terlebih, kerumunan massa Habib Rizieq Shihab bermula di wilayah Tangerang, Banten.
“Kita mengalami sendiri ada jabatan yang hilang, ada peristiwa yang berlanjut. Bagi saya jabatan juga bukan hal segalanya secara syariat bisa Allah cabut kapan saja, enggak masalah,” tuturnya.
Diketahui, rentetan kerumunan terjadi usai Rizieq pulang ke Indonesia. Kerumunan pertama terjadi saat penjemputan di Bandara Soekarno Hatta. Kerumunan kembali terjadi lagi di Megamendung, Bogor. Terakhir, kerumunan terjadi di Petamburan, Jakarta yang menyebabkan Rizieq menjadi tersangka hingga ditahan di Polda Metro Jaya. (ACS)