
Bogor, pelitabaru.com – Polres Bogor berhasil mengamankan 31 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama operasi Jaran Lodaya yang berlangsung dua pekan sejak 22 Februari sampai 2 Maret 2020.
Semua tersangka ini diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (18/3). Para pelaku curanmor ini sampai harus berdesak-desakan saat diperlihatkan oleh polisi.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, operasi Jaran Lodaya ini berlangsung dua pekan sejak 22 Februari sampai 2 Maret 2020 lalu.
“Hasil operasi tersebut kita mengamankan 31 tersangka curanmor,” kata AKBP Roland Ronaldy dalam jumpa pers tersebut.
Dia menjelaskan bahwa para pelaku ini rata-rata sudah melakukan aksinya selama sekitar 6 bulan.
“Para tersangka ini terdiri dari berbagai macam kelompok,” ujarnya.
Sebanyak 23 kendaraan roda dua, 1 unit mobil, 22 kunci T, 37 mata kunci T termasuk senjata tajam diamankan sebagai barang bukti.
“Terhadap yang bersangkutan kita kenakan pasal 363 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata AKBP Roland Ronaldy.(zack)