Bogor, pelitabaru.com – Dicibir lemah dalam pengawasan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengeluarkan kebijakan keras kepada pemerintah daerah, untuk menolak segala bentuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rudy mengaku masih penasaran dengan laporan keuangan seluruh BUMD, yang menurutnya tidak transparan.
Rudy berani mengatakan hal itu karena dia juga bertindak sebagai ex-officio Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor. Di mana penyertaan modal BUMD harus melalui persetujuan Banggar.
“Selama belum ada hasil audit keuangan atau BUMD dan Pemda tidak menyerahkan laporan keuangan BUMD, kita tidak akan menyetujui pemberian penyertaan modal, termasuk PDAM,” tegas Rudy, Jumat (14/2).
Karena, kata Rudy, banyak BUMD Kabupaten Bogor, tidak dalam kondisi sehat secara keuangan. Namun, moratorium penyertaan modal ini berlaku pada BUMD yang mengklaim diri sehat dalam keuangan.
“Mana dividennya? Apa yang sudah disumbangkan ke Pemda. Kan ada juga BUMD yang kolaps, bukan bangkrut, tapi ada yang sudah untung, tapi mana laporannya?,” kata politis Gerindra ini.(zack)